Akte Notaris No. 9 Notaris Ny. Mintarsih Natamihardja, SH. tanggal 19 November 1993.
PT Mediatama Saptakarya (PT.Medisa) di dalam melaksanakan usahanya telah dilengkapi dengan berbagai perijinan, sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.
Adapun Persyaratan usaha yang dimiliki oleh PT.Medisa adalah:
Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan No: register 0220 200 261 199 dengan KBLI: 70209 untuk Aktivitas Konsultasi Manajemen Umum dan Perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai bentuk.
Surat Ijin Usaha Industri, dengan KBLI 18111 – Percetakan Umum
Surat Ijin Usaha Industri, dengan KBLI 46422 - Perdagangan Besar Barang Percetakan dan penerbitan dalam berbagai bentuk
Ijin Usaha dengan KBLI 70209 - Aktivitas Konsultan Manajemen Lainnya
Surat Ijin Penerbitan Buku dengan KBLI 58110 - Penerbitan Buku
Tanda Daftar Usaha Pariwisata dengan KBLI 82301 - untuk Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi, dan Pameran
Anggota Penerbit Indonesia (IKAPI)
Guna memenuhi persyaratan sebagai Badan Penerbit, PT Mediatama Saptakarya (PT.Medisa) telah ikut serta menjadi anggota Ikatan Penerbit Indonesia, dengan nomor anggota 442/DKI/2012 dari Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI).